Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Membunuh Binatang Saat Istri Hamil, Ini Penjelasan Haditsnya

 

Islam mengarahkan umatnya buat berlagak lembut dan juga penuh kasih sayang kepada lingkungannya, tidak terkecuali fauna. di antara dalil yang menunjukkah perihal itu:

hadis dari syaddad bin aus radhiallahu ‘anhu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن الله تبارك وتعالى كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته

“susungguhnya allah mengharuskan buat berbuat baik kepada seluruh suatu. apabila kamu menewaskan, bunuhlah dengan trik yang baik, apabila kamu menyembelih, sembelihlah dengan trik yang baik. sebaiknya kamu mengasah pisaunya, dan juga memesatkan kematian sembelihannya. ” (hr. muslim)

hadis dari abu hurairah radhiallahu ‘anhu, tentang anjing yang diberi minum. para teman bertanya: “apakah kami hendak memperoleh pahala karna berbuat baik kepada fauna? ” nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanggapi:

في كل ذات كبد رطبة أجر

“berbuat baik pada seluruh makhluk yang bernyawa, terdapat pahalanya. ” (hr. bukhari dan juga muslim)

dari ibnu umar radhiallahu ‘anhuma, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عذبت امرأة في هرة سجنتها حتى ماتت فدخلت فيها النار لا هي اطعمتها ولا سقتها إذ حبستها ولا هي تركتها تأكل من خشاش الأرض

“ada seseorang perempuan yang diadzab karna seekor kucing. ia kurung seekor kucing hingga mati, sampai - sampai ia masuk neraka. ia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan juga tidak dilepaskan sampai - sampai dapat makan fauna melata tanah. ” (hr. bukhari dan juga muslim)

riwayat di atas menampilkan kalau pada asalnya, menewaskan fauna tanpa sebab tercantum aksi yang terlarang.

dan juga ini berlaku universal, tanpa memandang status dan juga tanpa memandang keadaan keluarga, baik dikala istri berbadan dua ataupun tidak lagi berbadan dua. karna menewaskan fauna tanpa sebab yang dibenarkan, tercantum kezhaliman terhadap fauna tersebut.

lain halnya kala fauna itu dibunuh karna sebab yang benar, serupa buat qurban ataupun menewaskan hewan yang mengusik, hingga bukan tercantum kezhaliman, karna memperoleh izin secara syariat.

mitos menewaskan biatang dikala istri hamil

kami tidak menjumpai terdapatnya satupun dalil yang melarang para suami buat menewaskan ataupun menyembelih fauna dikala istrinya berbadan dua. dia pula tidak sempat mengkaitkan antara aksi menewaskan fauna dengan kehamilan istri.

sementara itu kita amat percaya, banyak istri teman yang berbadan dua berbarengan dengan idul adha. andaikan menyembelih fauna dapat mempengaruhi kurang baik pada bakal anak, tentu nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak mengingatkannya.

kita memiliki kaidah, meyakini suatu bagaikan karena terhadap suatu yang lain, sementara itu tidak mempunyai ikatan karena akibat, baik secara ilmiah ataupun syariah hingga tercantum perbuatan syirik kecil.

dalam konteks ini, orang yang berkeyakinan, menewaskan fauna dikala istri berbadan dua dapat menimbulkan bakal anak cacat, dihadapkan pada 2 tantangan:

kesatu, apakah ini teruji secara ilmiah? terdapatkah penjelasan pakar genetika ataupun ilmu terpaut yang lain yang secara ilmiah menarangkan ikatan demikian?

bila tidak, kita berpindah pada tantangan kedua, terdapatkah dalil yang shahih, baik dari alquran ataupun hadis yang menarangkan perihal tersebut?

bila kedua tantangan ini tidak terpenuhi, berarti mitos itu sama sekali tidak teruji secara ilmiah, dan juga meyakininya tercantum syirik kecil. dan juga butuh kamu ingat baik - baik, walaupun kesalahan ini tercantum syirik kecil, tetapi dosanya amat besar. karna itu, lekas tinggalkan kepercayaan ini.


Posting Komentar untuk "Jangan Membunuh Binatang Saat Istri Hamil, Ini Penjelasan Haditsnya"